PROWAN Luaskan Kerjasama dengan Mitra Media, Dorong Penerapan UU Pers dan UU KIP untuk Peningkatan Tata Pemerintahan
Binjai, 28 Februari 2026 – Organisasi PROWAN yang dipimpin oleh Ketua Jonny Kenro , resmi mengumumkan perluasan jaringan kerja sama dengan berbagai mitra media nasional dan lokal, antara lain GNI NEWS POST, Radar Hukum, Singa Raja Putra ,Pilar keadilan Rakyat, Berita Sumatera, Suara Rakyat, Bidik Nasional, Mitra Polda News Mitra Polri, serta sejumlah media lainnya yang tergabung dalam gerakan ini. Langkah ini diambil dalam rangka memperkuat penyebaran informasi terkait pentingnya penerapan Undang-Undang Pers (UU Pers) dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai pijakan utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dalam sambutannya, Jonny Kenro menyatakan bahwa kolaborasi dengan mitra media menjadi kunci strategis untuk memastikan pesan tentang implementasi regulasi tersebut dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. "UU Pers dan UU KIP bukan hanya aturan kertas, melainkan instrumen konkrit untuk memberdayakan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengakses informasi yang menjadi hak mereka," ujarnya.
Lewat jaringan media yang telah diperluas, PROWAN akan menjalankan serangkaian program inklusif, antara lain penyelenggaraan diskusi publik, kampanye edukasi digital, dan pendataan akses informasi publik di berbagai daerah. Mitra media turut berkomitmen untuk menyajikan konten yang objektif, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam memahami kedua undang-undang tersebut.
Selain itu, kesempatan ini juga dijadikan momentum untuk menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1447 H/2026 M kepada seluruh umat Muslim di Indonesia, dengan harapan bulan Ramadhan dapat menjadi momen untuk memperkuat semangat gotong royong dalam membangun bangsa yang lebih baik.
Informasi lebih lanjut mengenai program PROWAN dan kerja sama dengan mitra media dapat diakses melalui situs resmi
www.prowan.biz.id.