PROWAN (Profesional Online Wartawan Nasional) Siap Bersinergi dengan Instansi Pemerintah, Junjung Tinggi UU KIP, UU Pers, dan Kode Etik Jurnalistik


PROWAN (Profesional Online Wartawan Nasional) Siap Bersinergi dengan Instansi Pemerintah, Junjung Tinggi UU KIP, UU Pers, dan Kode Etik Jurnalistik





Nasional—Perkumpulan PROWAN (Profesional Online Wartawan Nasional) menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang konstruktif bersama seluruh instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis dalam penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.




PROWAN menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan berbagai lembaga, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran peradilan di bawahnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Imigrasi, instansi pendidikan, serta pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Komitmen terhadap Regulasi dan Etika Jurnalistik






Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi publik, PROWAN berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.



Selain itu, PROWAN menegaskan bahwa setiap insan pers yang tergabung di dalamnya wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta memastikan pemberitaan yang berimbang (cover both sides). Kebebasan berpendapat di muka umum akan dilaksanakan sesuai norma hukum, etika sosial, serta prinsip profesionalisme jurnalistik.



Pers sebagai Mitra Strategis Pembangunan



PROWAN memandang bahwa sinergi antara media dan pemerintah bukan sekadar hubungan formal, melainkan kemitraan strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Media memiliki peran penting dalam:


  • Menyampaikan program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat secara objektif

  • Mengawal transparansi dan akuntabilitas publik

  • Memberikan ruang aspirasi bagi masyarakat

  • Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat



Dengan pendekatan profesional, independen, dan bertanggung jawab, PROWAN berkomitmen untuk menjadi organisasi wartawan online yang kredibel, berintegritas, serta konsisten menjaga marwah profesi jurnalistik.


Harapan ke Depan



Ke depan, PROWAN berharap tercipta hubungan kerja sama yang harmonis dan terbuka dengan seluruh instansi pemerintah serta aparat penegak hukum. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, mendorong transparansi publik, serta memperkuat demokrasi di Indonesia.



PROWAN juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersama-sama menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap media.


Kita mengajak Para insan Pers untuk dapat bergabung bersama kami baik menjadi anggota maupun Pengurus di daerah daerah seluruh Indonesia.


Hubungi /Wa : +62 821-8045-8439 (Jonni)- 082276100565 (Humas).

email : prowanindonesian@gmail.com 

website: www.prowan.biz.id






“Pers yang kuat adalah pers yang profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” 


Hormat Kami:



PROWAN
Profesional Online Wartawan Nasional
Indonesia

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال