masukkan script iklan disini
FORUM KOMUNIKASI SERIKAT BURUH NUSANTARA (FK-SERBUN) :
"Dorong UU Buruh Sejahtera, FK-SERBUN Desak Kenaikan UMR/UMK Hingga Rp10 Juta Per Bulan"
Medan, 24 Juni 2025 — Ketua Umum Forum Komunikasi Serikat Buruh Nusantara (FK-SERBUN), Bapak Rules Gaja, S.Kom, menyerukan perlunya reformasi besar-besaran terhadap sistem pengupahan nasional. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa UMR dan UMK saat ini terlalu rendah dan tidak mencerminkan semangat hidup layak dan sejahtera bagi para buruh di Indonesia.
> “UMR dan UMK yang berlaku saat ini masih jauh dari kata layak. Kami di FK-SERBUN menilai angka ideal bagi kehidupan buruh yang sejahtera adalah Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan,” tegas Rules Gaja.
Menurutnya, penghasilan buruh saat ini tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pokok, tempat tinggal yang layak, pendidikan anak, serta jaminan kesehatan dan hari tua. Ia menyoroti fakta bahwa biaya hidup di banyak wilayah, terutama kota industri dan urban, terus meningkat, sedangkan penyesuaian upah minimum tidak sebanding.
FK-SERBUN mendorong adanya Undang-Undang Buruh Sejahtera, yang berpihak kepada pekerja secara nyata. UU tersebut diharapkan mengatur:
1. Standar Upah Layak Nasional, menyesuaikan inflasi dan biaya hidup riil.
2. Jaminan Kesejahteraan Keluarga Buruh, termasuk pendidikan dan kesehatan.
3. Perlindungan dari PHK sepihak dan kerja kontrak berkepanjangan.
4. Kewajiban transparansi pengupahan dan partisipasi buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.
Rules Gaja juga menambahkan bahwa saatnya Indonesia berpihak pada pekerja, yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
> “Kesejahteraan buruh bukan sekadar slogan. Ini harus jadi komitmen nyata negara. Negara yang adil adalah negara yang menyejahterakan rakyat pekerjanya.”
FK-SERBUN mengajak seluruh elemen serikat pekerja, organisasi buruh, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu memperjuangkan UU Buruh Sejahtera demi masa depan yang adil, setara, dan manusiawi.(TIM)