• Jelajahi

    Copyright © P R O W A N
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan prowan

    KETUM FORMAD BERSATU : “STOP IZIN TAMBANG! HGU DAN TAMBANG HANCURKAN TANAH ADAT RAJA AMPAT”

    ADMIN
    Wednesday, June 11, 2025, 11.6.25 WIB Last Updated 2025-06-13T04:08:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KETUM FORMAD BERSATU : “STOP IZIN TAMBANG! HGU DAN TAMBANG HANCURKAN TANAH ADAT RAJA AMPAT”





    Medan, Kamis, 12 Juni 2025
    Ketua Umum Forum Masyarakat Adat Deli (FORMAD) Bersatu, Bapak T. Chaidir, menyatakan kemarahannya terhadap maraknya penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dan izin tambang di wilayah adat Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam keterangannya kepada awak media online di kantornya, Chaidir menyebut bahwa praktik tersebut adalah bentuk pengabaian terhadap kedaulatan masyarakat adat dan penghancuran lingkungan atas nama keuntungan besar.



    > “Kami geram! Demi keuntungan segelintir orang, tanah adat dan tanah ulayat di Raja Ampat dirampas dan dirusak. Ini bukan hanya melukai masyarakat adat Papua, tapi juga menghancurkan destinasi dunia dan aset negara,” tegas T. Chaidir, Ketum FORMAD Bersatu.



    FORMAD Bersatu menilai bahwa keberadaan izin tambang dan HGU di kawasan Raja Ampat merupakan bentuk kejahatan struktural yang dilakukan dengan dalih pembangunan. Padahal, wilayah tersebut adalah salah satu kawasan konservasi laut terbaik di dunia, yang seharusnya dijaga, bukan dieksploitasi.


    Poin Sikap FORMAD Bersatu:

    1. Cabut semua HGU dan izin tambang di wilayah Raja Ampat.

    2. Hentikan eksploitasi atas tanah ulayat dan tanah adat di Papua.

    3. Kembalikan hak pengelolaan lahan kepada masyarakat adat.

    4. Perkuat perlindungan hukum bagi tanah adat dalam sistem nasional.



    Chaidir juga menyatakan bahwa FORMAD Bersatu akan terus mengawal isu ini dan siap berkoordinasi dengan organisasi masyarakat adat lain dari seluruh nusantara untuk melakukan perlawanan hukum dan sosial terhadap segala bentuk perampasan lahan adat.



    > “Cukup sudah tanah adat jadi korban. Kami minta kepada pemerintah pusat dan daerah: Stop izin tambangnya! Raja Ampat adalah warisan bangsa, bukan ladang kapital,” pungkasnya.

    ( TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini